Teori Suluk : Sebuah Tinjauan Fungsional dan Substantif
30 Agustus 2010 pada 3:25 am | Ditulis dalam Makalah | Tinggalkan KomentarDisusun Oleh : Muh. Asroruddin
- A. PENDAHULUAN
Dalam dunia modern seperti saat sekarang ini tidak sedikit kita temukan orang-orang yang stres dengan keadaan dan segala tuntutan hidup mereka masing-masing, tuntutan dan tanggung jawab kerja, tuntutan memenuhi kebutuhan hidup dan lain sebagainya.
Namun ada pula sebagian di antara masyarakat modern saat ini yang mulai haus akan ketenangan dan keteduhan bathin dengan memasuki dunia sufi atau tasawuf, mencoba mendekatkan diri kepada Ilahi Rabbi.
Dunia tasawuf saat ini sudah mulai banyak digandrungi, bahkan ada pula yang sampai menjadikan tasawuf menjadi ideologinya. Bagi seorang sufi yang menggeluti dunia tasawuf pastinya mengetahui dengan jelas tentang “suluk”.
Suluk adalah jalan, yaitu jalan untuk lebih dekat dengan Allah. Dalam Al-Qur’an surat An Nahl ayat 69 menjelaskan:
… Å5è=ó$$sù @ç7ß Å7În/u Wxä9è. ﴿ النحل:69 ﴾
Artinya : “…dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)”. (Departemen Agama RI,2005:274)
Dalam makalah ini penulis akan mencoba mengupas tentang suluk lebih mendalam, bagai mana seharusnya seorang sufi menempuh suluk melalui thariqat agar lebih dekat dengan Allah.
- B. PEMBAHASAN
- 1. Definisi Suluk
Suluk secara harfiah suluk berarti menempuh (jalan). Dalam kaitannya dengan agama Islam dan sufisme, kata suluk berarti menempuh jalan (spiritual) untuk menuju Allah. Menempuh jalan suluk (bersuluk) mencakup sebuah disiplin seumur hidup dalam melaksanakan aturan-aturan eksoteris agama Islam (syariat) sekaligus aturan-aturan esoteris agama Islam (hakikat). Ber-suluk juga mencakup hasrat untuk Mengenal Diri, Memahami Esensi Kehidupan, Pencarian Tuhan, dan Pencarian Kebenaran Sejati (ilahiyyah), melalui penempaan diri seumur hidup dengan melakukan syariat lahiriah sekaligus syariat batiniah demi mencapai kesucian hati untuk mengenal diri dan Tuhan. (http://id.wikipedia.org, dikutip: 17/03/2010)
Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia mengartikan suluk sebagai pengasingan diri, khalwat; jalan ke arah kesempurnaan bathin, tasawuf. (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:777)
Kata suluk berasal dari terminologi Al-Qur’an, fasluki, dalam Surat An-Nahl ayat 69. Sementara, Al Arifubillah Muhammad bin Ibrahim dalam Zahri (1997: 246) mendefinisikan suluk yaitu mengosongkan diri dari sifat mazmumah/ buruk (dari maksiat lahir dan maksiat bathin) dan mengisinya dengan sifat yang terpuji/mahmudah (dengan taat lahir dan bathin).
Suluk adalah proses latihan perbaikan kesalahan kemudian meminta ampun dan kemudian meminta ampun. Jadi tariqat itu merupakan wadah atau sarana untuk mencapai jalan dengan diajar seorang guru, sedangkan suluk adalah latihannya. (Al Aziz, 2006: 88)
Menempuh jalan suluk juga berarti memasuki sebuah disiplin selama seumur hidup untuk menyucikan qalb dan membebaskan nafs dari dominasi jasadiyah dan keduniawian, dibawah bimbingan seorang mursyid untuk mengendalikan hawa nafsu, membersihkan qalb, juga belajar Al-Qur’an dan belajar agama, hingga ke tingkat hakikat dan makna. Dengan bersuluk, seseorang mencoba untuk beragama dengan lebih dalam daripada melaksanakan syari’at saja tanpa berusaha memahami. Orang yang memasuki disiplin jalan suluk, disebut salik.
- 2. Kegunaan Suluk Bagi Seorang Salik
Keberadaan suluk bagi seorang salik sangat penting sebelum memasuki thariqah, karena dari suluk seseorang dapat mengetahui jalan untuk lebih dekat dengan Allah. Suluk pada hakikatnya bukan sekedar untuk mendapatkan nikmat dunia dan akhirat untuk memperoleh limpahan-limpahan karunia Allah, atau untuk mendapatkan sorotan nur cahaya, tetapi suluk bertujuan semata hanya untuk Allah dan bukan untuk yang lainnya. (Amar, 1980:50)
Setiap ahli tasawuf atau tariqat dirinya meras yakin akan sampai kapada Allah melalui suluk. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Kahfi: 110
`yJsù tb%x. (#qã_öt uä!$s)Ï9 ¾ÏmÎn/u ö@yJ÷èuù=sù WxuKtã $[sÎ=»|¹ wur õ8Îô³ç Íoy$t7ÏèÎ/ ÿ¾ÏmÎn/u #Jtnr& ﴿ الكهف:110 ﴾
Artinya : “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".(Departemen Agama RI,2005:304)
Berdasarkan ayat ini para kaum sufi dan ahli thariqat sama mengerjakan amalan-amalan salih termasuk di antaranya adalah amalan suluk dengan cara-cara tertentu, antara lain yaitu dengan melakukannya selama 40 hari, 30 hari, dan 10 hari. (Amar, 1980:51)
Amalan suluk yang demikian telah dijelaskan dalam Al-Qur’an yaitu terdapat dalam surat Al-A’raf ayat 142
$tRôtãºurur 4ÓyqãB úüÏW»n=rO \'s#øs9 $yg»uZôJyJø?r&ur 9ô³yèÎ/ §NtGsù àM»s)ÏB ÿ¾ÏmÎn/u ÆÏèt/ör& \'s#øs9
Artinya : “Dan Telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), Maka sempurnalah waktu yang Telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam".(Departemen Agama RI,2005:304)
Dalam Tafsir Al-Misbah menafsirkan ayat di atas bahwa Allah telah menjanjikan kepada Musa untuk bermunajat kepada Allah dan akan diberikan Taurat sesudah berlalu tiga puluh malam dan menyempurnakannya jumlah malam-malam itu dengan sepuluh malam lagi, maka sempurnalah keseluruhan waktu yang telah ditentukan Allah selama empat puluh malam. (Shihab, 2006: 234)
Artinya, sebelum Musa dianugerahkan Kitab Taurat, ia dijanjikan oleh Allah untuk menyendiri, bermunajat, dan kemudian Musa menyerahkan kepemimpinannya kepada Nabi Harun untuk memimpin kamummnya dan memenuhi janji Allah tersebut.
Seorang salik (yang berhasrat Tasawwuf/ber-Tarikat) dapat melakukan Tarikat/perjalanan kepada Allah dengan menempuh 4 fase marhalah: (Zahri: 1997: 247-249)
Fase I disebut dengan marhalah amal lahir. Artinya: berkenalan melakukan amal ibadat yang diperlukan dan Nafawil/sunnah. Fase II disebut amal bathin atau Muraqabah (mendekatkan diri kepada Allah)dengan jalan mensuci/membersihkan diri darimaksiat lahir dan bathin (Takhalli)mmerangi hawa nafsu dibarengi dengan amalan yang mahmudah/terpuji dari taat lahir dan bathin (Tahalli) yang semua itu merupakan amalan qalbi.
Fase III disebut marhalah riadhah/melatih diri dan mujahadah atau mendorong diri.
Firman Allah swt dalam surat al-Ankabut ayat 69:
z`Ï%©!$#ur (#rßyg»y_ $uZÏù öNåk¨]tÏöks]s9 $uZn=ç7ß 4 ¨bÎ)ur ©!$# yìyJs9 tûüÏZÅ¡ósßJø9$#
Artinya : “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Departemen Agama RI,2005:404)
Maksud mujahadah ini, ialah melakukan jihad lahir bathin untuk menambah kuatnya kekuasaan rohani atas jasmani, guna membebaskan jiwa kita dari belenggu nafsu duniawi, supaya jiwa itu menjadi suci bersih bagaikan kaca yang segera menangkap apa-apa yang bersifat suci, sehingga mustahiq memperoleh pelbagai pengetahuan yang hakiki tentang Allah dan kebesarannya.
Fase IV disebut marhala “Fina-kamil” yaitu jiwa si Salik telah sampai kepada martabat Syuhudul Haqqi bi Haqqi (melihat hakikat kebenaran).
Kemudian terbukalah dengan tenang pelbagai alam yang rahasia baginya. Ketika itu terbukalah rahasia-rahasia Rabbani baginya, berturut-turut datanglah Nur dan mukasyafah padanya. Ketika itu ia akan mendapatkan nikmat yang besar dalam mendekati Hadrati Ilahi. Dalam situasi seperti inilah seorang salik berada pada puncak mahabbah dengan Allah , dapat melihat Allah dengan mata bathinnya, memperoleh puncak kelezatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga dan tidak pernah terdetik dalam hati sanubari manusia, tidak mungkin disifati atau dinyatakan dengan kata-kata.
Salah satu dampak menempuh suluk adalah timbulnya sifat zuhud. Jika dikaitkan dengan zaman modern saat ini Amin Syukur dalam bukunya (2004:184) menyebutkan bahwa capaian terakhir seorang sufi akan mencapai tuma’ninah al-qalb, yaitu ketenangan hati yang merupakan pangkal kebahagiaan seseorang, baik bahagia di dunia maupun di akhirat orang yang demikian ini hidupnya penuh dengan optimisme, tidak mungkin tergoda oleh situasi dan kondisi yang melingkupinya, bisa menguasai diri dan menyesuaikan diri dan menyesuaikan diri di tengah-tengah deru modernisasi dan industrialisasi.
- 3. Substansi Suluk
Ber-suluk bukan berarti hanya mengasingkan diri. Ber-suluk adalah menjalankan agama sebagaimana awal mulanya, yaitu beragama dalam ketiga aspeknya yaitu iman, islam, dan ihsan (tauhid – fiqh – tasawuf) sekaligus, sebagai satu kesatuan diin Al-Islam yang tidak terpisah-pisah. Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa bersuluk adalah ber-thariqah, walaupun tidak selalu demikian.
Yang dilakukan, adalah setiap saat berusaha untuk menjaga dan menghadapkan qalb nya kepada Allah, tanpa pernah berhenti sesaat pun, sambil melaksanakan syari’at Islam sebagaimana yang dibawa Rasulullah saw. Amalannya adalah ibadah wajib dan sunnah sebaik-baiknya, dalam konteks sebaik-baiknya secara lahiriah maupun secara batiniah. Selain itu ada pula amalan-amalan sunnah tambahan, bergantung pada apa yang paling sesuai bagi diri seorang salik untuk mengendalikan sifat jasadiyah dirinya, mengobati jiwanya, membersihkan qalbnya, dan untuk lebih mendekat kepada Allah.
Dasar segala amalan adalah Al-Qur’an dan tuntunan Rasulullah, demikian pula amalan-amalan dalam suluk. Suluk tidak mengajarkan untuk meninggalkan syariat pada level tertentu. Syariat (bahkan hingga hakikat dari pelaksanaan syariat) tuntunan Rasulullah wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seorang salik, hingga nafasnya yang penghabisan. (http://suluk.blogsome.com, dikutip: 19/03/2010)
Dimana? Dimana pun, kapan pun. Setiap saat, selama hidup hingga nafas terakhir kelak. Kenapa? Karena sebagian orang ingin memahami makna hidup, makna Al-Qur’an, ingin hidup tertuntun dan senantiasa ada dalam bimbingan Allah setiap saat. Sebagian orang ingin memahami agama, bukan sekedar menghafal dalil-dalil beragama.
Jadi, bersuluk kurang lebih adalah ber-Islam dengan sebaik-baiknya dalam sikap lahir maupun batin, termasuk berusaha memahami kenapa seseorang harus berserah diri (ber-Islam), mengetahui makna ‘berserah diri kepada Allah’ (bukan ‘pasrah’), dalam rangka berusaha mengetahui fungsi spesifik dirinya bagi Allah, untuk apa ia diciptakan-Nya.
Menurut Hadhrat Maulana Hasan Jan Sirhindi terdapat tiga jalan untuk sampai kepada Allah : Zikir, Muraqabah, dan Rabithah. (Abdurrahman, 2010: 12)
Muraqabah adalah berzikir tanpa huruf dan tanpa suara dengan membayangkan limpahan faidhz dari pada zat Allah. Muraqabah lebih tinggi derajatnya daripada zikir karena mengingati zat Allah swt adalah lebih baik dari hanya sekedar mengingati nama-Nya. Sebagai contoh, sekiranya nama ibu seseorang adalah Aminah mengingat dengan membayangkan kasih sayang ibunya dan wajah ibunya adalah lebih baik daripada hanya dengan menyebut nama ibunya Aminah beberapa kali, tetapi hatinya lalai.
Dalam menjalani suluk terdapat beberapa macam seperti yang ditulis oleh Saifullah Al Aziz. Dalam bukunya ia menjelaskan ada tiga macam suluk yang terdapat dalam ajaran thariqat, di antaranya adalah: (Al Aziz, 2006: 88-90)
- Suluk dalam bentuk ibadah
Suluk atau katakanlah latihan dalam bentuk ibadah ini caranya ialah memperbanyak bentuk syari’at serta prosesi yang dimulai dari wudhu, shalat dengan zikir. Murid yang melakukan latihan dalam bentuk ibadah ini tak segan-segan mengisi hari-hari dalam hidupnya dengan melaksanakan perintah yang wajib dan yang sunat layaknya yang dilakukan orang-orang islam.
Prosesi dan latihan (suluk) semacam itu dilakukan secara rutin dan berlangsung terus menerus setiap hari. Ia akan merasa berdosa dan gagal jika pada suatu hari atau pada suatu waktu ia sampai tidak mengerjakan suluk ibadah.
- Suluk dalam bentuk Riyadhah
Bentuk suluk atau latihan yang lain dalam ajaran atau amalan thariqat ialah riyadhah. Latihan riyadhah berbeda dengan suluk ibadah. Jika suluk ibadah seorang murid diperintahkan untuk mengamalkan peribadatan seperti shalat, baik wajib maupun sunnat wirid atau zikir. Tetapi suluk riyadhah ini bentuknya dan pengamalannya ialah meliputi meditasi, bertapa, berpuasa, menyepikan diri, menjauhkan diri dari pergaulan sehari-hari, mengurangi tidur, mengurangi bicara, mengurangi segala yang berhubungan dengan keduniawian, termasuk memisahkan diri dengan anak istri.
Latihan riyadhah ini diperintahkan oleh seorang mursyid manakala melihat bahwa murid-muridnya mulai melakukan kesalahan dan debu-debu nafsu menutupi hati mereka. Suluk riyadhah ini dilakukan semata-mata untuk menyucikan jiwa dan menghindari kesalahan. Dengan melakukan riyadhah ini diharapkan Tuhan akan menghapus segala kesalahan dan debu hati yang selanjutnya akan mendapat ampunan, petunjuk dan berkah dari-Nya.
- Suluk penderitaan
Suluk yang ketiga dalam ajaran tariqat ialah latihan untuk hidup menderita. Pada dasarnya semua ajaran tariqat, baik syari’at maupun suluknya mencerminkan bahwa mereka sensntiasa menghindari keinginan yang bersifat duniawi. Untuk itu suluk dalam bentuk penderitaan merupakan suatu rangkaian ajaran tariqat yang perlu diamalkan jika sang guru memerintahkannya begitu.
Sementara Hasyim (2006:11-12) menulis dalam bukunya bahwa jalan tertentu (tarikat ) itu cara mencapainya harus melalui latihan-latihan (suluk). Jadi seseorang jika ingin manjadi seorang sufi haruslah menempuh jalan Suluk setelah menempuh Syari’at, yang kemudian setelah suluk dicapai maka calon sufi baru dapat memasuki jalan tariqat.
Agar seorang mampu menjalani jalan (tarikat) maka kita harus melalui jalan suluk (latihan-latihan) terlebih dahulu. Latihan-latihan itu mencakup melatih jiwa dan raga agar mencapai kesempurnaan dalam beribadah. Secara umum, suluk (latihan) dalam ajaran tarikat itu mencakup: ikhlas, muraqabah, muhasabah, tajarrud, isyq, dan hubb.
- C. PENUTUP
Ajaran thariqat sejak dahulu memang tidak semuanya diterima oleh semua ulama Islam. Ada sebagian yang diterima dan ada pula yang ditolak dan ada pula yang antipati terhadap thariqat pro dan kontra terhadap ajaran thariqat ini sudah lama terjadi, bahkan 375 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun1048 H dimasa Sultan Alaidin Iskandar Tsani dari Kerajaan Aceh telah melarang thariqat secara resmi. Ulama-ulama Aceh telah mengadakan musyawarah dibawah Syaikh Nuruddin Ar Raniri, dan musyawarah memutuskan bahwa menganut thariqat di anggap kafir, murtad dan harus dibunuh mati.
Pada masa pengaruh ajaran Muhammad ibn Abdul Wahab (1703-1787), yang terkenal dengan sebutan wahabi, kerajaan Arab Saudi telah melarang semua yang berbau bid’ah termasuk thariqat Naqsabandiyah, karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang murni. Rumah suluk yang dipimpin oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi di puncak Jabal Abi Qubais, Makkah, ditutup dan buku-buku dan karangannya dibakar.
Harapan kita walaupun aliran thariqat banyak yang pro dan kontra, terlepas dari hal itu, kita harus menjalankan ajaran islam ang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits.
- D. DAFTAR PUSTAKA
Amar, Imron Abu, Drs, H. Sekitar Masalah Thariqat (Naqsabandiyah), Kudus: Menara Kudus, 1980
Abdurrahman, Muhammad Thahir, Risalah Siyar As-Suluk fii Syarah Kitab Ibtida’i Suluk, 2010
Al Aziz, Saifulloh, Drs. Langkah Menuju Kemurnian Tasawuf, Surabaya: Terbit Terang, 2006
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: CV. Jumanatul Ali-Art, 2005
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Hasyim, Ali, Menuju Puncak Tasawuf, Surabaya: Visi 7, 2006
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Cet. V, Tangerang: Lentera Terang, 2006
Syukur, HM. Amin, Prof, Dr, MA, Zuhud di Abad Modern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004
Zahri, Mustafa, Dr, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1997
Http://id.wikipedia.org/wiki/suluk
http://suluk.blogsome.com/2008/03/18/suluk-apa-itu
Tinggalkan sebuah Komentar »
Umpan RSS untuk komentar-komentar pada tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan Balasan
Blog pada WordPress.com. | Tema: Pool oleh Borja Fernandez.
Tulisan dan komentar feeds.